AMBON — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, S.Sos., M.Si., menilai rasio elektrifikasi belum cukup menggambarkan kondisi kelistrikan yang benar-benar dirasakan warga. Ia meminta data dipilah sampai tingkat desa, termasuk durasi layanan listrik yang diterima setiap wilayah.
Permintaan itu muncul dalam rapat bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Rabu (30/9/2026). Anos menyoroti desa, pulau-pulau kecil, dan wilayah terluar Maluku yang masih tertinggal dari layanan listrik.
Anos menegaskan data yang dibuka ke publik harus memuat jumlah desa yang belum berlistrik, berapa yang baru menikmati listrik enam jam, 12 jam, dan berapa yang sudah 24 jam. Menurut dia, angka-angka itu yang jadi dasar menyusun rencana pemerataan.
"Yang perlu kita ketahui secara terbuka adalah berapa desa yang belum berlistrik, berapa yang baru menikmati listrik enam jam, 12 jam, dan berapa yang sudah 24 jam. Dari situ harus dibuat roadmap yang jelas kapan seluruh masyarakat Maluku mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik," tegas Anos.
Ia meminta Pemprov Maluku melalui Dinas ESDM bersama PT PLN (Persero) mempercepat pemerataan pelayanan listrik. Fokusnya masyarakat di desa, pulau-pulau kecil, dan wilayah terluar Maluku.
Menurut Anos, ketersediaan energi berkaitan langsung dengan layanan dasar yang dibutuhkan warga setiap hari. Listrik menyangkut pendidikan, pelayanan kesehatan, telekomunikasi, hingga pemerintahan.
Dampaknya juga menyentuh sektor produktif. Ia menyebut UMKM, perikanan, penyimpanan hasil produksi, sampai pertumbuhan investasi ikut bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
Karena itu, Anos menilai listrik saat ini bukan lagi sekadar kebutuhan penerangan. Pemerataan layanan energi dinilainya jadi syarat bagi wilayah kepulauan seperti Maluku untuk menggerakkan ekonomi lokal.
Dari rapat tersebut, Anos mendorong adanya roadmap yang memuat target waktu kapan seluruh masyarakat Maluku mendapat layanan listrik lebih baik. Roadmap itu dinilai perlu disusun bersama Dinas ESDM dan PT PLN.
Belum ada keterangan dari Dinas ESDM Provinsi Maluku maupun PT PLN mengenai tindak lanjut permintaan tersebut. Keduanya belum menyampaikan tanggapan resmi soal permintaan pembukaan data desa belum berlistrik.