Pencarian

6.846 Keluarga di Maluku Berpotensi Terdampak Kenaikan Muka Air Laut, Bappenas Sebut Dampaknya Sudah Mulai Dirasakan

Sabtu, 26 September 2026 • 13:46:31 WIB
6.846 Keluarga di Maluku Berpotensi Terdampak Kenaikan Muka Air Laut, Bappenas Sebut Dampaknya Sudah Mulai Dirasakan
Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard berbicara dalam dialog di Pro1 RRI Ambon, Jumat (25/9/2026).

AMBON — Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menyampaikan proyeksi itu dalam dialog di Pro1 RRI Ambon, Jumat (25/9/2026). Ia menegaskan kenaikan muka air laut bukan lagi persoalan yang dampaknya jauh dari kehidupan sehari-hari warga.

Dampak yang paling awal terasa, kata dia, menyasar wilayah yang aktivitas ekonominya bergantung pada kawasan pesisir. Rumah warga hingga mata pencaharian berada dalam risiko yang saling berkait.

Berapa Besar Risiko yang Mengancam Warga Maluku?

Kajian Bappenas memakai skenario kenaikan muka air laut setinggi satu meter sebagai dasar penghitungan. Dalam skenario itu, sekitar 1,7 juta keluarga di Indonesia berpotensi terdampak, dan 6.846 keluarga di antaranya berada di Maluku.

"Kajian Bappenas menunjukkan dalam skenario kenaikan muka air laut satu meter, sekitar 1,7 juta keluarga di Indonesia berpotensi terdampak, dan di Maluku sendiri sekitar 6.846 keluarga," ujar Febrian.

Ia menjelaskan dampaknya bisa terjadi berantai. Rumah yang terdampak membuat keluarga kehilangan tempat tinggal, sementara terganggunya mata pencaharian menurunkan kemampuan mereka bertahan.

Mengapa Dampaknya Berantai sampai ke Kemiskinan?

Kombinasi kedua tekanan itu meningkatkan kerentanan keluarga. Menurut Febrian, kondisi tersebut berpotensi mendorong warga semakin dekat dengan kemiskinan.

Karena itu, risiko kenaikan muka air laut perlu masuk sebagai pertimbangan dalam setiap pembangunan di Maluku. Pemerintah diminta memastikan proyek yang dikerjakan sekarang tetap mampu menghadapi perubahan kondisi iklim dalam jangka panjang.

"Jangan sampai kita membangun hari ini, tetapi pembangunan itu kemudian justru menjadi rentan menghadapi kondisi iklim 20 tahun mendatang," ucapnya.

Siapa yang Harus Menangani Persoalan Ini?

Febrian menilai persoalan kenaikan muka air laut tidak bisa diselesaikan pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara sendiri-sendiri. Penanganannya membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

Alasannya, dampak yang muncul berkaitan langsung dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir. Tanpa koordinasi lintas instansi, upaya adaptasi berisiko berjalan tidak sinkron dengan kebutuhan warga di lapangan.

Bagi Maluku, temuan ini menjadi dasar untuk menimbang ulang arah pembangunan kawasan pesisir. Data Bappenas menyebut 6.846 keluarga sebagai kelompok yang paling perlu diprioritaskan dalam perencanaan mitigasi dan adaptasi iklim.

Follow www.maluku24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks