Pencarian

HBA Batu Bara Agustus 2026 Turun ke USD 124,44 per Ton, Berikut Dampaknya ke Harga Batubara Kalori Rendah

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 10:29:31 WIB
HBA Batu Bara Agustus 2026 Turun ke USD 124,44 per Ton, Berikut Dampaknya ke Harga Batubara Kalori Rendah
HBA batu bara Agustus 2026 ditetapkan turun menjadi USD 124,44 per ton untuk kalori 6.322 kcal/kg GAR.

MALUKU — Penetapan HBA ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dan berlaku untuk masa 1-14 Agustus 2026. Angka tersebut menjadi patokan untuk menghitung Harga Patokan Batubara (HPB) bagi komoditas dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, dengan titik serah Free on Board (FOB) di atas kapal pengangkut.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menjelaskan koreksi harga ini sejalan dengan data transaksi riil yang masuk ke sistem penerimaan negara. "Turunnya harga penjualan batubara aktual pada transaksi penjualan batubara untuk tanggal pengapalan/penjualan sejak minggu kedua bulan Juni 2026, yaitu tanggal 8 Juni 2026, sampai dengan minggu pertama bulan Juli 2026, yaitu tanggal 7 Juli 2026," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/8).

Harga Batubara Kalori Rendah Justru Naik

Menariknya, koreksi hanya terjadi pada HBA dengan kalori tertinggi. Untuk kategori kalori menengah dan rendah, pergerakannya justru berlawanan arah. HBA I untuk batubara kalori 5.300 GAR tercatat USD 93,27 per ton, naik 3,75 persen. HBA II untuk kalori 4.100 GAR berada di level USD 65,48 per ton, menguat 3,53 persen. Sementara HBA III untuk kalori 3.400 GAR naik tipis 0,42 persen menjadi USD 45,27 per ton.

Kenaikan harga batubara kalori rendah ini menjadi sinyal positif bagi pembangkit listrik domestik. Sebab, jenis batubara inilah yang umumnya digunakan untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN dan Independent Power Producer (IPP) di dalam negeri. Stabilitas harga di segmen ini turut membantu menjaga biaya pokok penyediaan listrik tetap terkendali.

Perbandingan Harga dan Dampak ke Penerimaan Negara

Secara tahunan, posisi HBA periode pertama Agustus 2026 masih perkasa. Angka USD 124,44 per ton ini melonjak 21,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang hanya USD 102,22 per ton. Selisihnya mencapai USD 22,22 per ton.

Lonjakan harga ini otomatis menaikkan kewajiban royalti yang dibayar pengusaha tambang melalui aplikasi ePNBP Minerba. Bagi pemerintah, harga acuan yang tinggi berarti tambahan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara. Sementara bagi perusahaan tambang, ini berarti beban pajak yang lebih besar di tengah fluktuasi harga pasar global.

Perlu dicatat, HBA ini hanya menjadi dasar untuk menghitung HPB. Dalam implementasinya, besaran HPB akan disesuaikan lagi dengan kualitas aktual batubara masing-masing produsen, meliputi nilai kalor, kandungan air, sulfur, hingga kadar abu. Penyesuaian ini memastikan harga yang dibayarkan konsumen sesuai dengan spesifikasi batubara yang diterima.

Follow www.maluku24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tambang.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks